Wow,Kini bitcoin sudah legal dipasaran Indonesia

     Berita mengejutkan datang di sektor sebuah perdagangan bitcoin di indonesia,Pasalnya bitcoin kini sudah Legal di indonesia.Jadi bagi pemain bitcoin kini sudah bisa terang-terangan untuk bermain bitcoin secara tenang karena di indonesia kini ada hukum landasan yang mengaturnya.

Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka (http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_9lpcqskp_id.pdf)

Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka (http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_zhwpqewx_id.pdf)

Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka (http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_knhj9oc2_id.pdf); dan

Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. (http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_w9i365pf_id.pdf)


    Dalam kutipan resminya Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana berkata jelasnya"Peraturan-peraturan ini akan menjadi landasan hukum perdagangan aset kripto sebagai salah satu komoditas yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, dan/atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan di bursa berjangka. Selain itu, juga untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka"

    Penerbitan empat aturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Permendag No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

    Gunanya peraturan itu dibuat untuk memberi ruang pengembangan usaha inovasi komoditas digital, kepastian berusaha di sektor digital, serta memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk dana nasabah atau pengguna aset kripto maupun emas digital. Paling penting, aturan itu juga memuat tentang ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PTT).

    Dengan kata lain, saat ini Anda dapat memperdagangkan bitcoin cs dan emas digital secara resmi di Indonesia. Tapi transaksi jual beli tersebut harus dilakukan di bursa berjangka Indonesia. Buat yang belum tahu, bursa berjangka adalah tempat jual beli kontrak berjangka komoditi yang harga dan penyerahannya telah disepakati. Jadi, bitcoin dan mata uang digital lain resmi dikategorikan Bappebti sebagai komoditas. Sama tuh kayak komoditas lain yang diperdagangkan di bursa berjangka, seperti karet, kopi, tekstil, dan lainnya.

Belum ada Komentar untuk "Wow,Kini bitcoin sudah legal dipasaran Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel